AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 1 tahun 2024 segera cair di awal-awal tahun 2024 ini.
Namun jika ada KPM yang belum mendapatkan pencairan bansos reguler pemerintah untuk tahap pertama ini, Anda patut waspada.
Sebab, kuat dugaan ada beberapa hal di bawah ini yang menjadi penyebabnya. Apa saja?
Perlu para KPM ketahui bahwa sebenarnya ada beberapa penyebab bansos BPNT dan PKH anda belum cair.
Walaupun terdapat beberapa penyebab bansos BPNT dan PKH anda belum cair, tetapi Anda tidak perlu khawatir.
Sebab, selama nama anda masih tercantum dalam DTKS maka bansos anda akan tetap dicairkan.
Nah perlu diketahui juga ternyata ada beberapa perubahan mengenai nilai nominal bansos reguler di tahun 2024 ini.
Yang pertama, untuk penyaluran bansos BPNT tahun 2024 sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 200.000 per bulan.
Untuk penyaluranya KPM KKS akan dilakukan dengan alokasi dua bulan sekali sebesar Rp 400.000.
Kemudian untuk KPM Kantor Pos akan menerima dana bansos dengan alokasi tiga bulan sekaligus yakni sebesar Rp 600.000.
Yang kedua, untuk bansos PKH, pemerintah akan mencairkan dana bansos yang berbeda beda, di antaranya:
Baca Juga: 3 Cara Terbaru Untuk Dapat Kartu KKS di Tahun 2024, Siap-siap Cairkan Bansos di ATM Bank Himbara