AYOBOGOR.COM - Keluarga penerima manfaat (KPM) wajib tahu, di tahun 2024 ini ada perubahan jadwal penyaluran untuk bansos PKH dan BPNT.
Bansos PKH dan BPNT disalurkan lewat dua mekanisme pencairan yaitu lewat Kartu KKS dan PT Pos Indonesia.
Pencairan lewat Kartu KKS yang diterbitkan Bank Himbara dilakukan setiap dua bulan sekali.
Sedangkan penyaluran bansos PKH dan BPNT lewat PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Akan tetapi, tahun ini ada perubahan jadwal penyaluran. Dilansir dari YouTube Diary Bansos, bansos PKH yang disalurkan lewat Kartu KKS berubah periode salurnya menjadi per tiga bulan seperti penyaluran di PT Pos Indonesia.
Akan tetapi periode salur bansos BPNT 2024 lewat Kartu KKS tetap dilakukan per dua bulan sekali.
Agar KPM tidak bingung, simak jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT berikut ini.
Jadwal penyaluran bansos PKH lewat Kartu KKS dan PT Pos Indonesia di tahun 2024
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember