3 Cara Terbaru Untuk Dapat Kartu KKS di Tahun 2024, Siap-siap Cairkan Bansos di ATM Bank Himbara

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 21:33 WIB
3 Cara Terbaru Untuk Dapat Kartu KKS di Tahun 2024, Siap-siap Cairkan Bansos di ATM Bank Himbara (Instagram.com/kemensos_pkh)
3 Cara Terbaru Untuk Dapat Kartu KKS di Tahun 2024, Siap-siap Cairkan Bansos di ATM Bank Himbara (Instagram.com/kemensos_pkh)

AYOBOGOR.COM - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang diterbitkan oleh Bank Himbara guna mencairkan bantuan sosial. 

Kartu KKS diberikan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Meski demikian, tidak semua keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan kartu tersebut. 

Baca Juga: Tutorial Daftar CPNS 2024 di Laman SSCASN BKN, Info Penting Bagi Fresh Graduate, Cek Juga 6 Dokumen Penting untuk Daftar CPNS di SINI

Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, berikut tiga cara terbaru untuk mendapatkan Kartu KKS Merah Putih. 

Cara pertama berlaku bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang kartu KKS nya rusak dan hilang. 

Kartu KKS yang terlalu sering digunakan untuk mengecek bansos di ATM dengan cara digesek ke mesin ATM bisa saja rusak. 

Jika itu terjadi, maka KPM terancam tidak bisa mencairkan bantuan sosial yang telah dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Baca Juga: Bedah Jurusan Sistem Informasi vs Teknologi Informasi di Telkom University Jakarta, Mana yang Membuatmu Lebih Tertarik?

Jadi, apabila Kartu KKS Anda hilang bisa melapor ke pendamping sosial. 

Nantinya pendamping sosial akan mendampingi Anda dalam membuat Kartu KKS baru di Bank Himbara. 

Saat datang ke Bank Himbara, pastikan membawa dokumen pribadi berupa KTP dan buku tabungan. 

Kemudian, jika Kartu KKS hilang, maka KPM perlu membuat surat kehilangan dari kepolisian. 

Baca Juga: 9 Jurusan Kuliah yang Diperkirakan Banyak Dibutuhkan di CPNS 2024, Bakal Ada Banyak Formasi Dibuka yang Bisa Dipilih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X