4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Nah, hari ini Anda sudah bisa daftar prakerja 2024 di laman prakerja.go.id
Anda harus menyiapkan nomor KK dan KTP untuk pendaftaran Prakerja 2024 ini.
Selain itu Anda perlu foto selfie dan foto KTP yang Anda miliki untuk verifikasi.