7. Kabupaten Pandeglang naik 1,03% dari Rp2,98 juta jadi Rp3.010.929,87
8. Kabupaten Lebak naik 1,16% dari Rp2,94 juta jadi Rp2.978.764,69
Dari daftar tersebut, terlihat bahwa UMK di Kota Cilegon menjadi yang tertinggi di Banten, yaitu sebesar Rp4.815.102,80.
Sementara itu, UMK terendah ada di Kabupaten Lebak, yaitu sebesar Rp2.978.764,69.
Baca Juga: 5 Pantai Terindah di Gunungkidul, Rekomendasi Liburan Asyik Akhir Tahun di Yogyakarta
Kenaikan UMK ini disambut baik oleh para pekerja.
Namun, ada juga yang merasa bahwa kenaikannya masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Analisis Dampak Kenaikan UMK
Kenaikan UMK di Banten diperkirakan akan berdampak positif bagi perekonomian daerah.
Kenaikan UMK akan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan konsumsi dan produksi.
Baca Juga: Spotify Wrapped 2023 Viral Jelang Akhir Tahun, Ikuti Langkah Ini untuk Membuatnya!
Selain itu, kenaikan UMK juga akan mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Hal ini dikarenakan para pekerja akan memiliki motivasi yang lebih besar untuk bekerja keras, karena mereka akan mendapatkan upah yang lebih tinggi.
Namun, kenaikan UMK juga bisa berdampak negatif bagi perekonomian daerah, jika tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas. Kenaikan UMK yang terlalu tinggi bisa menyebabkan kenaikan biaya produksi, yang pada akhirnya bisa menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa.