AYOBOGOR.COM - Masyarakat menunggu pemerintah mengesahkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2024.
Itu juga berlaku untuk masyarakat yang tinggal di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat hingga gelombang demo para pekerja terjadi di mana-mana.
Pemerintah daerah di Priangan Timur sendiri sudah mengusulkan UMK 2024. Salah satunya adalah Kabupaten Garut.
Usulan dari Kabupaten Garut sendiri menjadi yang tertinggi di antara daerah lainnya di wilayah itu. Pasalnya, persentase kenaikan yang diusulkan mencapai 16,23 persen.
Meski begitu, usulan itu dimungkinkan tidak akan terlalu merubah urutan UMK tertinggi ke terendah di wilayah Jawa Barat selatan tersebut.
Pasalnya, Kabupaten Tasikmalaya yang mengusulkan kenaikan sebesar 11,62 persen, bisa membuat UMK 2024 wilayah itu jauh lebih besar dibanding daerah Priangan Timur lainnya.
Berikut ini daftar usulan UMK 2024 di wilayah Priangan Timur.
Kota Tasikmalaya
Diusulkan sebesar 3,58 persen. Jika disahkan, maka perubahannya dari Rp2.533.341 menjadi Rp2.630.951.
Kabupaten Tasikmalaya
Pengusulan kenaikannya sebesar 11,62 persen. Jika terealisasi, maka UMK Kabupaten Tasikmalaya 2024 sebesar Rp2.790.447,61 dari asalnya sebesar Rp 2.499.954.
Kabupaten Garut
Usulannya paling tertinggi mencapai 16,23 persen. Jika disahkan gubernur nanti, maka tahun 2024, gaji pegawai bisa menyentuh Rp2.461.000 dari asalnya Rp2.117.318.
Kabupaten Ciamis