AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 2 Tahun 2023 bulan November. Pencairan dana dilakukan secara bertahap mulai Selasa, 28 November 2023.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui UPT P4OP menginformasikan bahwa jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik.
Penerima KJP Plus berasal dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023
Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan November dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap III Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik,” tulis keterangan Instagram @upt.p4op dikutip pada Rabu (29/11/2023).
Berikut besaran dana KJP Plus November 2023 yang diterima oleh peserta didik:
Baca Juga: Pengacara Publik Desak Polda Metro Jaya Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Jenjang SD/MI
- Biaya rutin: Rp135.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp130.000
Jenjang SMP/MTs
Baca Juga: Pantas Laris Manis, 5 HP 1 Jutaan Ini Punya Kamera Ciamik