AYOBOGOR.COM -- Saat ini informasi mengenai berapa UMK kabupaten kota tahun 2024 sedang ramai dicari di internet.
Sebagaimana diketahui, jelang akhir tahun, soal upah minimum kerja menjadi perhatian barisan buruh dan pekerja. Dan saat ini adalah mengenai UMK 2024.
Kaum buruh dan pekerja di seluruh Indonesia pun sedang menunggu hasil keputusan dari pemerintah terkait UMK 2024 kali ini.
Tak terkecuali kaum buruh dan pekerja di Jawa Tengah. Pastinya juga berharap UMK 2024 mengalami kenaikan sesuai dengan hasil survei.
Para buruh pun mengusulkan, kenaikan UMK tahun depan sebesar 15 persen. Usulan tersebut berlaku untuk semua daerah di Indonesia.
Angka tersebut didapat dari hasil survei kehidupan layak yang telah dilakukan.
Dan para barisan buruh pun berharap pemerintah bisa menerima angka tersebut dalam penetapan UMK 2024.
Apabila ada kenaikan 15 persen sesuai dengan harapan barisan buruh dan pekerja, lalu berapa nominal UMK di Jawa Tengah 2024?
Inilah info daftar UMK Jateng 2024 untuk 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jawa Tengah, jika nantinya memang ada kenaikan 15 persen.
Baca Juga: Berikut Ini Lowongan Kerja Posisi Guru Matematika, Daftar Saja di Sini
1. UMK Kota Semarang 2024 adalah: Rp3.060.349 (UMK 2023) + 15% = Rp3.519.401,35 per bulan
2. UMK Demak 2024 adalah: Rp2.680.421 (UMK 2023) + 15% = Rp3.082.484,15 per bulan
3. UMK Kendal 2024 adalah: Rp2.508.300 (UMK 2023) + 15% = Rp2.884.545 per bulan