AYOBOGOR.COM -- Kenaikan UMK 2024 menjadi hal yang sangat dinanti-nanti oleh para buruh dan pekerja, termasuk UMK Makassar 2024 dan UMK 2024 Sulsel secara umum.
Maka serikat buruh dan pekerja terus getol menyuarakan tuntutan UMK 2024 naik 15 persen di seluruh Indonesia, termasuk Sulsel.
Perlu diketahui bahwa sejak September 2023 kemarin, serikat buruh dan pekerja sudah meminta tuntutan UMK 2024 naik 15 persen, untuk seluruh Indonesia.
Tentu hal itu berdasarkan sejumlah hal yang mereka nilai di lapangan sejauh ini, terutama soal angka kelayakan hidup yang sudah disurvei oleh tim internal para buruh.
Dalam survei itu, angka kelayakan hidup lebih tinggi dari upah yang mereka terima per bulan, sehingga ada besar pasak daripada tiang.
Menanggapi hal tersebut, barisan buruh dan pekerja menilai UMK 2024 naik 15 persen sangat layak mereka terima untuk kehidupan yang lebih baik.
Untuk diketahui bahwa UMK Makassar 2023 atau tahun ini, berada di angka Rp 3.529.181.
Sehingga, dengan tuntutan 15 persen dari para buruh ini, UMK Makassar 2024 akan menjadi Rp 4.058.558 per bulan, atau melonjak secara drastis.
Perlu diketahui juga bahwa UMK 2022 Sulsel di tahun 2022 adalah Rp 3.165.876, dan UMK 2023 Sulsel adalah mencapai Rp 3.384.876.
Sedangkan untuk data lengkap UMK 2024 Sulsel semua kabupaten mencapai angka Rp 3.892.607. Maka bisa dibilang akan sangat tinggi kenaikannya.
Semua kabupaten di Sulsel ini mencakup Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara. Juga, Maros, Pangkajene dan Kepulauan.