AYOBOGOR.COM -- Masyarakat Cirebon patut bersyukur, jika memang UMP 2024 Jawa Barat benar-benar naik 15 persen dan disetujui pemerintah.
Perlu diketahui jika UMK Cirebon 2024 sangat dipengaruhi berbagai hal, salah satunya yang pasti adalah UMP 2024 Jawa Barat.
Nah, sejak beberapa waktu belakangan, banyak serikat buruh dan pekerja meminta kenaikan 15 persen untuk UMP 2024, termasuk di Jawa Barat.
Hal tersebut, dinilai wajar karena angka kebutuhan hidup layak (KHL) diklaim mereka lebih tinggi dari UMP 2024 ini.
Maka jika tidak ada kenaikan UMP 2024 Jawa Barat, sama saja besar pasak daripada tiang, alias tidak ada uang sisa untuk ditabung atau untuk masa depan.
"Kami minta kepada pemerintah melalui Kemnaker dan seluruh gubernur bupati dan walikota untuk menaikan Upah Minimum UMK, UMR atau UMP tahun 2024 naik 15 persen.
Atau paling rendah 10 persen," papar Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI beberapa waktu terakhir.
Ia menilai pihaknya sudah melakukan survei aktual mengenai angka KHL itu.
Dan dengan naiknya UMP 2024 sebesar 15 persen, dianggap sangat wajar dengan tingkat kebutuhan masa kini yang semakin mahal.
Nah, berikut ini kenaikan UMK Cirebon 2024 baik Kota maupun Kabupaten, jika memang benar UMP 2024 Jawa Barat sah naik 15 persen, simak berikut ini: