AYOBOGOR.COM - Intip daftar gaji pensiunan PNS 2024. Seperti diketahui, aparatur negara yang pensiun juga mendapat penyesuaian gaji.
Soal kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 disampaikan Presiden Jokowi saat Pidato RUU RAPBN 2023 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Jokowi menyampaikan kenaikan gaji ASN aktif pada 2024 nanti sebesar 8 persen. Sementara gaji pensiunan PNS 2024 naik lebih besar sampai 12 persen.
Meski begitu, besaran gaji ASN aktif dengan pensiunan PNS tentunya berbeda, sebab banyak yang tidak diterima pegawai negara setelah pensiun.
Namun kenaikan 12 persen mendongkrak gaji yang diterima pensiunan saat 2024 nanti. Itu berlaku bagi pensiunan golongan 1 hingga 4.
Selain itu untuk pensiunan janda atau duda PNS dari golongan 1 hingga 4. Lalu berapa besaran gaji yang diterima masing-masing golongan?
Berikut ini daftar gaji pensiunan PNS 2024 berdasarkan simulasi yang dihitung oleh tim redaksi Ayobogor.com dengan kenaikan 12 persen.
PENSIUNAN PNS
Pensiunan PNS Golongan 1: Rp1.748.096 sampai dengan Rp2.256.688
Pensiunan PNS Golongan 2: Rp1.748.096 sampai dengan Rp3.208.800
Pensiunan PNS Golongan 3: Rp1.748.096 sampai dengan Rp4.029.536
Pensiunan PNS Golongan 4: Rp1.748.096 sampai dengan Rp4.957.008
PENSIUNAN JANDA ATAU DUDA PNS
Pensiunan janda atau duda PNS Golongan 1 : Rp1.311.072