SELAMAT! Gaji PNS Naik Agustus 2023, Soal Berapa Persen DPR Usulkan Segini

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 19:34 WIB
Gaji PNS bakal naik Agustus 2023, DPR usulkan persennya segini. (Ayobandung.com)
Gaji PNS bakal naik Agustus 2023, DPR usulkan persennya segini. (Ayobandung.com)

 

AYOBOGOR.COM-- Selamat karena gaji PNS bakal naik Agustus 2023 dan DPR usulkan angka persennya segini.

Soal gaji PNS bakal naik Agustus 2023 ini terus jadi perbincangan hangat.

Kabar terbaru DPR usulkan angka persen segini untuk gaji PNS yang bakal naik di Agustus 2023.

Baca Juga: Kwarcab Pastikan Peserta Jambore Kota Bogor di Korea Selatan dalam Keadaan Sehat

Angin segar menerpa PNS di Agustus ini dengan kabar kenaikan gaji di 2023.

Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu mengungkapkan soal rencana kenaikan.

Sri Mulyani menyebut tengah  digodok angkanya dan nantinya akan diumumkan dan disahkan Presiden Jokowi dalam  pengesahan RUU APBN tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Bogor Capai 17 Persen, Diprediksi Selesai Lebih Cepat

PNS sendiri sudah empat tahun berturut-turut belum mengalami kenaikan gaji.

Terakhir kali gaji  PNS naik adalah pada 2019 lalu atau sebelum pandemi Covid-19.

Belum naiknya gaji PNS selama empat tahun terakhir sendiri mengingat alokasi untuk penanganan pandemi Covid-19 di 3 tahun terakhir.

Baca Juga: Viral! Video Gerombolan Pelajar Dikejar Warga di Jalan Pajajaran Bogor, Netizen Ramai Komentar

Sementara itu kabarnya DPR mengusulkan angka 7 persen untuk kenaikan gaji PNS di Agustus 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X