AYOBOGOR.COM-- Selamat karena gaji PNS bakal naik Agustus 2023 dan DPR usulkan angka persennya segini.
Soal gaji PNS bakal naik Agustus 2023 ini terus jadi perbincangan hangat.
Kabar terbaru DPR usulkan angka persen segini untuk gaji PNS yang bakal naik di Agustus 2023.
Baca Juga: Kwarcab Pastikan Peserta Jambore Kota Bogor di Korea Selatan dalam Keadaan Sehat
Angin segar menerpa PNS di Agustus ini dengan kabar kenaikan gaji di 2023.
Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu mengungkapkan soal rencana kenaikan.
Sri Mulyani menyebut tengah digodok angkanya dan nantinya akan diumumkan dan disahkan Presiden Jokowi dalam pengesahan RUU APBN tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Bogor Capai 17 Persen, Diprediksi Selesai Lebih Cepat
PNS sendiri sudah empat tahun berturut-turut belum mengalami kenaikan gaji.
Terakhir kali gaji PNS naik adalah pada 2019 lalu atau sebelum pandemi Covid-19.
Belum naiknya gaji PNS selama empat tahun terakhir sendiri mengingat alokasi untuk penanganan pandemi Covid-19 di 3 tahun terakhir.
Baca Juga: Viral! Video Gerombolan Pelajar Dikejar Warga di Jalan Pajajaran Bogor, Netizen Ramai Komentar
Sementara itu kabarnya DPR mengusulkan angka 7 persen untuk kenaikan gaji PNS di Agustus 2023.