AYOBOGOR.COM-- Kabar gembira karena gaji PNS naik Agustus 2023 dan Presiden Jokowi bakal segera umumkan.
Jadwal pengumuman gaji PNS naik Agustus 2023 segera diumumkan kata Menkeu Sri Mulyani.
PNS kembali mendapat durian runtuh di tahun ini setelah pemerintah memastikan ada kenaikan gaji.
Baca Juga: Lowongan Kerja Penempatan di Kota Bogor Lulusan SMA atau SMK Sederajat Agustus 2023
Gaji PNS naik Agustus 2023 tentu bisa memotivasi para abdi negara untuk memberikan pelayanan optimal.
Bahkan pemerintah memastikan jika gaji PNS naik di bulan ini tengah digodok.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menkeu Sri Mulyani.
Baca Juga: 2 Tanda KJP Bulan Agustus 2023 Sudah Cair untuk SD, SMP dan SMA
Dirinya menyebut jika sudah fix akan langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Kenaikan gaji PNS, insya Allah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau sedang mempertimbangkan dan nanti beliau yang akan mengumumkan pada RUU APBN,” kata Sri Mulyani dikutip dari Republika.co.id, Selasa (8/7/2023).
Dari pernyataan tersebut besar kemungkinan gaji PNS akan diumumkan pada 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Curug Hordeng Destinasi Wisata Air Terjun Dekat Sentul Bogor, Tiket Masuk Gak Sampai Rp30 Ribu
Kenaikan gaji PNS sendiri terakhir kali dilakukan pada 2019 lalu.