AYOBOGOR.COM-- Pemerintah umumkan gaji PNS naik dan segini besarannya.
Pegawai negeri sipil dipastikan makin sejahtera usai pemerintah memastikan gaji PNS naik.
Gaji PNS naik tentunya kabar gembira menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Daftar Kenaikan Gaji PNS 2024 Perhitungan Naik 8 Persen, Pokok Golongan 3 Bisa Tembus Rp5 Juta
Terakhir kali gaji PNS naik adalah pada 4 tahun lalu atau 2019.
Tak hanya PNS saja yang gajinya naik, namun juga anggota Polri dan TNI.
Pengumuman gaji PNS naik jelang hari kemerdekaan sendiri disampaikan langsung Presiden Jokowi.
Baca Juga: Spesial Hari Kemerdekaan, Di Royal Safari Garden Bisa Ikut Perlombaan Bareng Satwa
Pengumuman disampaikan oleh Jokowi dalam pidato pada RAPBN Anggaran Tahun 2024.
Kenaikan gaji PNS sendiri memang tidak sampai 10 persen.
Presiden Jokowi mengumumkan jika kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri 8 persen.
Baca Juga: Volta Luncurkan 2 Motor Listrik Subsidi Baru Jelang Momen 17 Agustus 2023, Berapa Harganya?
Seiring dengan gaji PNS, pemerintah juga memastikan bahwa pensiunnan pun mengalami kenaikan.