AYOBOGOR.COM-- Gaji PNS naik sebesar 8 persen bikin hati gembira dipastikan pendaftar seleksi CPNS semakin tertarik.
Presiden Jokowi pada hari ini atau Rabu (16/7/2023) telah mengumumkan adanya kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen.
Hal itu tentu menjadi kabar gembira karena gaji PNS sebesar 8 persen angka yang harus disyukuri.
Baca Juga: Rendy Kjaernett Ingin Rujuk dengan Lady Nayoan, Eks Syahnaz Sadiqah: Aku Bakal Berusaha
Kenaikan gaji 8 persen tak hanya untuk PNS tapi juga bagi anggota TNI dan Polri.
Dapat dipastikan dengan adanya kenaikan gaji ini akan membuat orang-orang tertarik ikut seleksi CPNS 2023.
Jadwal seleksi CPNS 2023 sendiri dikabarkan akan berlangsung pada September 2023.
Baca Juga: FIX! Pemerintah Umumkan Gaji PNS Naik, Besarannya Segini Bikin Makin Sejahtera
Pada Januari lalu, Menpan RB Azwar Anas menyebut jika seleksi CPNS 2023 bisa diikuti umum.
Itu artinya seleksi CPNS tahun ini tak hanya untuk jalur sekolah kedinasan saja.
"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Azwar Anas dikutip dari Menpan.go.id.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat 17 Agustus 2023, Bisa Dipakai di Caption Story WhatsApp
Fokus seleksi CPNS tahun ini sendiri masih fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.