Kenaikan Gaji PNS 2023, Benarkah Gaji ASN di Tiap Daerah Berbeda?

photo author
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:55 WIB
Kenaikan Gaji PNS 2023 dan perbedaan gaji ASN di daerah. (Ilustrasi Ayobandung.com/Kavin Faza)
Kenaikan Gaji PNS 2023 dan perbedaan gaji ASN di daerah. (Ilustrasi Ayobandung.com/Kavin Faza)

Kedua tunjangan itu pun mempunyai aturan tersendiri. Seperti tunjangan diberikan 5 persen dari gaji pokok pasangan yang menjadi PNS, dan hanya diberikan untuk salah satu pasangan saja bila keduanya berprofesi sebagai PNS.

Sementara anak mendapat tunjangan sebesar 2 persen dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak saja, serta masih berumur kurang dari 18 tahun.

Sedangkan tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan R.I. Nomor 32/PMK.02/2018, di mana besaran tunjangan tergantung golongan sebagaimana tunjangan jabatan yang dituangkan dalam aturan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007.

Sementara perjalanan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008, di mana besarannya dihitung berdasarkan berbagai komponen.

Kemudian tunjangan kinerja yang nilainya bisa lebih besar dibanding tunjangan jenis lain didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.

Jadi bila menerapkan gaji pokok ditambah tunjangan, maka besaran keseluruhan PNS bisa sangat berbeda-beda, termasuk antar daerah.

Di Indonesia sendiri, gaji PNS terbesar berada di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu alasan gaji PNS di Jakarta lebih besar karena PAD di daerah tersebut terhitung sangat tinggi dibanding daerah lain.

Jadi setelah pengumuman kenaikan gaji PNS 2023 disampaikan, kemungkinan besar perbedaan gaji ASN masih terlihat jelas jika antar daerahnya saling dibandingkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X