AYOBOGOR -- Kabar mengenai besaran kenaikan gaji PNS 2024 telah disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya Jokowi telah meminta kepada Menteri Keuangan untuk menghitung kecukupan anggaran sebagai bentuk kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 mendatang.
Meski begitu, kenaikan gaji PNS ini masih belum diketahui secara pasti kapan akan direalisasikan oleh Jokowi.
Kenaikan gaji CPNS 2024 ini berdasarkan landasan dari Peraturan Pemerintah mengenai konsep total reward.
Sri Mulyani juga sebelumnya sempat menyampaikan soal kenaikan gaji PNS dalam sebuah rapat kerja bersama APBN pada bulan Mei 2023.
Berapa besaran kenaikan gaji CNS 2024?
Mengenai kenaikan gaji CPNS ini, Presiden Jokowi akan menyampaikan lebih lanjut pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.
Jika kenaikan gaji PNS tersebut menggunakan single salary, maka kemungkinan bisa mencapai hingga puluhan juta.
Meski begitu, masih belum diketahui secara pasti apakah Presiden Jokowi akan menetapkan single salary ini atau tidak nantinya.
Perlu diketahui bahwa rencana kenaikan gaji PNS ini akan mulai berlaku pada tahun 2024.
Namun Presiden Jokowi akan mengumumkan Nota Keuangan terkait kenaikan gaji PNS ini pada bulan Agustus 2023 mendatang.
Saat ini masih belum diketahui secara pasti berapa besaran kenaikan gaji PNS yang akan ditetapkan pada tahun 2024 mendatang.
Kenaikan gaji PNS akan dimasukkan dengan konsep total reward, begitupun dengan TPP dan juga Tunjangan Kinerjanya.
Bagi PNS pada tahun 2024 yang lolos, maka bisa mendapatkan kenaikan gaji yang berbeda dengan sebelumnya.