AYOBOGOR.COM -- Berikut 4 hal harus diperhatikan agar bantuan PKH cair ke KPM di tahap 3.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) wajib meninjau ulang beberapa syarat ini agar BPNT cair dan kamu sukses menerimanya.
Berikut ini informasi mengenai bantuan BPNT tahap ke-3 tahun 2023 periode bulan Mei dan Juni yang akan cair.
Baca Juga: Raisa dan Ahmad Dhani Rilis Ulang Lagu 'Biar Menjadi Kenangan' dari Reza Artamevia, Begini Liriknya
Nah, apa saja empat syarat ini yang harus dipenuhi KPM PKH agar dapat cair? Berikut ini dilansir dari video YouTube Gania Vlog:
1. Data atau NIK KPM-PKH harus sepadan dengan data di Dukcapil.
Pasalnya itu menjadi syarat pertama agar bisa cair. Jika belum sepadan artinya Kemensos tidak bisa meng-SK-kan namanya yang akan cair pada tahap ke 3.
Baca Juga: Info Rincian Besaran Gaji ke 13 Dibagikan ke PNS Juni 2023
Olehnya KPM perlu memperhatikan ini lebih detail.
2. Bagi KPM PKH yang masih memiliki komponen di dalam keluarga seperti, masih mempunyai komponen anak sekolah, ibu hamil, balita dan disabilitas berat maka Anda sudah berada di titik aman.
Hal itu lantaran Anda sudah memenuhi dua syarat dari empat syarat yang menyebabkan bantuan bisa cair pada tahap ke 3 ini.
3. Bagi KPM-PKH yang memiliki datanya sudah valid dan tidak bermasalah; baik anomali data di rekening, maupun di data DTKS. Maka sudah dapat dikatakan aman.
Baca Juga: Lowongan Kerja Pabrik Tangerang Telah Dibuka Minimal Lulusan SMA SMK S1
4. Bagi KPM-PKH yang lolos verifikasi layak atau tidak layaknya menjadi penerima bantuan sosial yang dilakukan setiap bulannya melalui aplikasi SIKS-NG.
Artikel Terkait
Bansos PKH Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ternyata Bulan Ini Cek Simak Baik-baik Ya!
Waduh! 5,5 Juta Data KPM Bansos PKH dan BPNT Akan Dihapus oleh Pemerintah
Mohon Maaf! Komponen Balita Bansos PKH Tidak Akan Disalurkan Pada KPM dengan Kondisi Ini
Bantuan PKH 2023 Tahap 2 Cair Bulan Juni ini, Simak Info Selengkapnya!
Kemensos Tetapkan 9 Kriteria yang Wajib Dipenuhi KPM Agar Bansos PKH Tahap 3 Bisa cair, Disimak Ya Bun!