6. Sumatera Utara
Kebijakan pemutihan pajak di provinsi Sumatera Utara dikeluarkan oleh gubernur Sumut melalui bapenda dengan SK Gubernur yang menyebutkan mengenai pelaksanaan program bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresif, bebas pokok tunggakan PKB tahun ke-3 dan bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.
Pemutihan pajak kendaran ini berlaku mulai 29 Mei – 30 September 2023.
7. Aceh
Pemutihan pajak di Aceh didasari oleh surat putusan mengenai berita acara rapat koordinasi evaluasi pemutihan layanan samsat Aceh tahap 2 pada tanggal 18 April 2023.
Dalam surat putusan tersebut beberapa hal pemutihan pajak yang bisa dimanfaatkan adalah pembebasan denda PKB, pembebasan biaya BBNKB II, dan bebas pajak progresif serta untuk pajak yang mati lebih dari 3 tahun hanya membayar pokok pajak saja selama 3 tahun.
Pemutihan pajak di Aceh berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2023.
Baca Juga: Wisata Murah di Bogor Tawarkan Pemandangan Alam Memukau
8. Kalimantan Tengah
Pemutihan pajak bermotor di KalTeng ini berlaku mulai tanggal 17 mei – 31 agustus 2023.
Adapun 3 hal yang dibebaskan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Kalteng adalah pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama 1 tahun atau lebih, pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendaya, pembebasan progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.
9. Sulawesi Tenggara
Pemutihan pajak di Sulawesi tenggara digelar mulai dari 22 Mei – 31 Juli 2023.
Ada 4 keringanan yang diberikan adalah bebas tunggakan pajak, bebas sanksi administrative, bebas bea balik nama II, dan bebas denda SWDKLLJ.