2. Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah melalui badan pengelola pendapatan daerah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April -2023.
Program keringanan pajak kendaraan ini berdasarkan peraturan gubernur Jawa tengah no.9 tahun 2023. Melalui pemutihan pajak, Pemprov Jateng memberikan 3 keringanan untuk masyarakat.
3. Lampung
Pemprov Lampung memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sejak 3 April – 30 September 2023.
Melalui peraturan gubernur Lampung no.6 tahun 2023 tentang keringan PKB dan BBMKG tahun 2023.
4. Sumatera Selatan
Pemprov SumSel menjadi provinsi yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.
Melalui Bapenda, Sumsel mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai dari 1 April – 31 Desember 2023.
Program pemutihan pajak tahun ini meliputi PKB dan BBNKB II.
5. Kalimantan Barat
Pemprov Kalimantan Barat berdasarkan Pergub nomor 3 tahun 2023 turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan.
Program pemutihan pajak kendaraan ini dibuka sejak 1 Februari – 31 Juli 2023.
Melalui program ini, pemerintah provinsi Kalimantan Barat memberi keringanan berupa pembebasan denda PKB, pembebasan denda BBNKB II, Gratis BBNKB II, diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun ke-4, diskon 40% untuk tunggakan pajak tahun ke-5 atau lebih.
Baca Juga: Wisata Murah di Bogor Tawarkan Pemandangan Alam Memukau