Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini Bocoran dari KemenPAN-RB Nih!

- Rabu, 7 Juni 2023 | 09:48 WIB
Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini Bocoran dari KemenPAN-RB!
Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini Bocoran dari KemenPAN-RB!

AYOBOGOR -- Berikut informasi jadwal rekrutmen CPNS 2023 dibuka Bulan Juni simak baik-baik ya!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberikan bocoran soal jadwal pembukaan CPNS 2023.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan bahwa Rekrutmen CASN 2023 akan digelar pada tahun ini yang terdiri atas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Dikutip suara.com pada tahun 2023, formasi ASN 2023 akan berfokus kepada pemenuhan tenaga pendidikan, kesehatan, dan untuk talenta digital. Abdullah Azwar Anas juga menerangkan akan memfokuskan kepada pelayanan dasar, rekrutmen talenta digital, rekrutmen CASN secara selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Hingga saat ini, pemerintah tengah menganalisis jabatan yang terdampak maupun tidak oleh perkembangan digital. Sementara itu, proses pengumpulan data mengenai kebutuhan dan jenis jabatan aparatur sipil negara yang telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.

Proses validasi formasi dan jabatan ini akan selesai dalam waktu dekat sehingga Kementerian PAN-RB akan mengumumkan waktu pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK dalam waktu dekat.

Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Menurut KemenPAN-RB

Rekrutmen CASN 2023 akan diumumkan pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023 mendatang. Masyarakat diminta untuk memantau informasi resmi melalui situs KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap informasi palsu yang berkaitan dengan CPNS dan PPPK.


Syarat Mendaftar Rekrutmen CPNS 2023


Berdasarkan informasi dari situs SSCASN BKN, berikut ini persyaratan mendaftar seleksi CPNS

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak pernah menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

Halaman:

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X