Update Bansos PKH dan BPNT Gelombang 3, Saldo Sudah Masuk atau Belum? Cek Penjelasannya

- Rabu, 31 Mei 2023 | 18:21 WIB
bansos BPNT dan PKH gelombang 3 apakah saldo sudah masuk (Unsplash.com/Mufid Majnun)
bansos BPNT dan PKH gelombang 3 apakah saldo sudah masuk (Unsplash.com/Mufid Majnun)

 

AYOBOGOR.COM-- Berikut update bansos PKH dan BPNT gelombang 3, cek sudah cair atau belum. 

Setelah turunya BNBA SP2D surat perintah penyaluran dana bansos PKH dan BPNT untuk gelombang ketiga oleh para pendamping.

Hal tersebut mengartikan bahwa pihak Kemensos sudah menginstruksikan agar penyalur seperti Himbara dan PT Pos Indonesia telah diamanahkan dalam penyaluran bansos.

Baca Juga: 1.900 WNI Jadi Korban TPPO, Menkopolhukam Pastikan Pemerintah Ambil Tindakan

Keduanya segera menyalurkan ke rekening para KPM PKH dan BPNT yang masuk dalam pencairan gelombang ketiga.

Pencairan 2 bantuan sosial baik PKH ataupun BPNT dari kemensos ini dari tahap ke tahap selalu hampir bersamaan penyalurannya.

Meskipun dalam pengelolaan di tingkat direktorat berbeda.

Baca Juga: Lakukan Pungli dan Lukai Pedagang, Preman di Bogor Berurusan dengan Polisi

Namun, dalam penyalurannya memiliki kesamaan mekanisme dan kelompok sasaran yang data-datanya bersumber dari data DTKS.

Dilansir dari video unggahan pada Rabu (31/05/2023) oleh kanal Youtube INFO BANSOS, PKH dan BPNT gelombang ketiga dan periode salur triwulan atau tahap ke-2 dicairkan melalui dua bank penyalur.

Bank itu adalah BRI dan Mandiri serta PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Berapa Batasan Nominal Tarik Tunai di KJP Plus? Simak, Jangan Salah Paham

Apabila hari ini para KPM sudah menerima saldo maupun mendapat undangan penyaluran bansos melalui PT Pos, silahkan diambil saldo bansosnya.

Bagi para KPM yang mendapatkan bantuan PKH dan bpnt di gelombang ketiga ini berarti KPM tersebut ada dalam gelombang BNBA SP2D tahap 2 termin 3 Mandiri gelombang 6, 7, 8 batch 422.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube INFO BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pakaian Dinas PPPK Apakah Sama dengan PNS?

Rabu, 20 September 2023 | 16:07 WIB
X