AYOBOGOR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku aksi premanisme dengan menggunakan senjata tajam di Jalan roda, Kecamatan Bogor Tengah.
Pelaku berinisial YF itu diduga melakukan penganiayaan atau pengancaman dengan kekerasan terhadap salah seorang pedagang.
Aksi pelaku terekam CCTV di salah satu toko, dimana pelaku membawa senjata tajam sehingga membuat takut para pedagang dan pengunjung pasar.
"Betul pelaku ini yang masuk kedalam rekaman cctv dan rekaman salah satu masyarakat. Dalam rekaman jelas terlihat pelaku memberikan rasa tidak nyaman kepada pedagang dan bahkan pelaku melakukan pengancaman sehingga para pedagang dan pengunjung ada yang melarikan diri," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Rabu (31/5/2023).
Dikatakan Kompol Rizka pelaku YF melakukan upaya premanisme dengan melakukan pengambilan kutipan uang kepada para pedangan. Dalam melakukan kutipan tersebut YF membawa senjata tajam untuk menakut nakuti.
YF pun berselisih paham dengan seorang pedagang berinisial US, dan YF menyabetkan senjata tajam sehingga melukai tangan US.
"Terjadi selisih paham karena US memasang lampu penerangan di Jalan Roda tanpa seijin YF. YF mpp0engklaim Jalur Jalan Roda bisa pdipakai berjualan karena usaha dirinya," ujarnya.
"YF hendak mengusir US dengan menggunakan sajam, namun US tidak mau sehingga sajam disabetkan dan ditangkis oleh US sehingga mengakibatkan luka di tangan," tandasnya.
Atas kejadian itu, US melaporkan kejadian itu ke Polresta Bogor Kota dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/305/V/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR, tanggal 06 Mei 2023.
Atas aksinya itu, YF dijerat pasal 351 dan 335 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pengancaman dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana dibawah 5 tahun penjara.
Artikel Terkait
BPNT Juni 2023 Cair Rp400 Ribu ke Penerima Manfaat? Bansos Tak Bisa Lagi Diambil di Tempat Ini
Bakso Urat Terheboh di Bogor, Tulang Ragu sampai Tetelannya Melimpah Bikin Langsung Kenyang
Bansos PKH Gelombang 3 Sudah Cair Lewat PT Pos Indonesia di 6 Kabupaten Jawa Barat, Daerahmu Termasuk?
Digosipkan Meninggal di AS, Agnez Mo Tetap Fokus Gelar Konser dan Bahagia Bareng Kekasih
Wow! Penerima KJP Plus Tahap I 2023 Capai Angka Fantastis, Simak Faktanya
3 Cafe yang Instagramable dan Hits di Bogor, Bikin Betah Kumpul Bareng Teman dan Pasangan
Berapa Batasan Nominal Tarik Tunai di KJP Plus? Simak, Jangan Salah Paham
Bingung Cari Hotel di Bogor Buat Long Weekend? Hotel Glamping Bobocabin Gunung Mas Solusinya!
Daftar 4 SMA Terbaik di Bandar Lampung Versi LTMPT, Cek Referensi PPDB 2023
Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Puncak Bogor Viral, HTM Rp10 Ribu