7. Alat simpan data elektronik
8. Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
9. Sepeda
10. Komputer/laptop1
11. Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
12. Biaya rutin digunakan sebagai uang saku siswa dan transportasi.
Biaya persiapan masuk perguruan tinggi:
- Pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi
- Pembelian buku persiapan masuk perguruan tinggi
- Mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi website resmi kjp.jakarta.go.id.
Sekian informasi batas tarik tunai KJP Plus Tahap 1 2023 dan penggunaan dananya.. Semoga bermanfaat!