Baca Juga: KJP Bulan Juni 2023 Kapan Cair, Pencairan Digabung dengan Bulan Mei? Simak Baik-baik
Besar dana KJP untuk setiap jenjang sekolah berbeda-beda, mulai dari SD sebesar Rp250 ribu.
Jenjang SMP yang memperoleh KJP sebesar Rp300 ribu, dan SMA yang memperoleh KJP sebesar Rp420 ribu.
Meski begitu sejak awal Mei 2023 kemarin, pemerintah telah memperhatikan siapa saja yang layak untuk memperoleh dana KJP Plus.
Ada beberapa hal yang membuat KJP siswa sekolah dicabut, salah satunya seperti merokok, dan membelanjakan dana KJP untuk hal-hal lain tidak semestinya.
Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 1 Diundur Bulan Juni 2023? Pihak DIsdik DKI Jakarta Tegaskan Hal Ini
Jika ingin dana KJP SMK maupun jenjang lainnya tidak dihapus, maka harus bersikap sebagai siswa yang baik, dan tidak ikut tawuran atau bahkan pengedaran obat.
Demikian informasi yang kami sampaikan mengenai jadwal dari KJP SMK bulan Mei 2023 kapan cair.***