Besaran KJP Plus Mei 2023 Ditentukan dalam Keputusan Gubernur, Nominal Rp450 Ribu Hanya untuk KPM Ini

- Kamis, 25 Mei 2023 | 11:45 WIB
Besaran KJP Plus Mei 2023 Ditentukan dalam Keputusan Gubernur, Nominal Rp 450 Ribu Hanya untuk KPM Ini (AYOBOGOR.COM)
Besaran KJP Plus Mei 2023 Ditentukan dalam Keputusan Gubernur, Nominal Rp 450 Ribu Hanya untuk KPM Ini (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini besaran bantuan KJP Plus Mei 2023 yang diberikan bagi para KPM.

Pemberian bantuan KJP Plus Mei 2023 kini diperuntukkan bagi para KPM yang dinyatakan layak menerima bantuan.

Nominal bantuan yang diberikan tentunya bervariatif sesuai dengan komponen para KPM melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan SMA, Ini Persyaratan Jadi Pekerja KCIC

Oleh karena itu, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan dan Operasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya melakukan uji kelayakan penerima yang berakhir pada 24 Mei 2023.

Uji kelayakan tersebut dilakukan untuk menentukan layak atau tidaknya para KPM mendapatkan bantuan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Bantuan pendidikan tersebut diperuntukkan kepada siswa-siswi sekolah jenjang SD hingga SMA sederajat yang masuk kedalam kategori kurang mampu.

Lalu, berapa besaran bantuan KJP Plus Mei 2023?

Baca Juga: Dibuka! Lowongan Kerja Terbaru LPPI bagi Lulusan S1, Catat Persyaratannya dan Segera Lamar Sebelum Tanggal Ini

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa pencairan KJP Plus Mei 2023 dapat dilakukan setelah adanya Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Dalam putusan tersebut, mengatur juga terkait besaran dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 yang tentunya berbeda-beda.

Nominal bantuan yang diberikan dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai jenjang pendidikan sebagai berikut:

- Jenjang SD 1.SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Biasa (SLB): Rp250.000

Baca Juga: Korupsi Bansos Beras Mengguncang KPM PKH, Mensos Risma Buka Suara

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X