- Jenjang SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMPLB: Rp300.000
- Jenjang SMA dan Madrasah Aliyah: Rp420.000
- Jenjang SMK: Rp450.000.
Maka dapat diketahui bahwa yang berhak mendapatkan bantuan Rp 450 ribu hanya bagi KPM dengan komponen siswa SMK yang terdaftar dalam DTKS.
Baca Juga: Lowongan Kerja Mei 2023 Penempatan DKI Jakarta, Ada Banyak Posisi yang Dibuka!
Untuk memastikannya, dapat melakukan pengecekan daftar penerima melalui cara berikut ini:
1. Mengakses tautan kjp.jakarta.go.id
2. Memasukan NIK siswa
3. Pilih tahap dan tahun
Baca Juga: IHSG Kamis 25 Mei 2023 Melorot, Berikut Deretan Saham Layak Beli Hari Ini
4. Kemudian klik Cek.
Sementara itu, untuk jadwal pencairan KJP Bulan Mei 2023 hingga kini masih belum diketahui secara pasti.
Pasalnya saat ini sedang menantikan hasil uji kelayakan yang rampung pada 24 Mei 2023.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Demikian informasi mengenai besaran bantuan KJP Bulan Mei 2023 mulai dari Rp 250 ribu hingga 450 ribu.***