AYOBOGOR -- PT PP ( Pembangunan Perumahan ) Properti Tbk pada bulan Mei tahun 2023 ini sedang membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi Litigation Legal Officer.
Lowongan ini dikhususkan untuk memiliki pengetahuan dibidang hukum.
Apabila anda berminat dengan lowongan kerja terbaru PT PP Properti Tbk pada bulan Mei 2023 diatas jangan lupa untuk mempersiapkan dan menyediakan semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti CV yang baik dan lengkap, surat lamaran, dan dokumen pendukung lainnya.
PT PP Properti Tbk merupakan salah satu anak perusahaan PT PP ( Persero ) di bidang jasa kontruksi, realti dan properti, EPC dan investasi.
Dilansir dari bursakerjadepnaker.com, berikut persyaratan lowongan kerja PT PP Properti Tbk untuk posisi Litigation Legal Officer.
- Gelar Sarjana Hukum
- Keahlian dalam Hukum Properti dan Litigasi
- Memiliki pengalaman di bidang bisnis properti.
Apabila telah siap dan memenuhi kriyeria yang telah dipersyaratkan silahkan mengirimkan lamaran kerja dikirim melalui email recruitment@pp-properti.com.
Pendaftaran lowongan kerja ini paling lambat 29 Mei 2023.
Demikian informasi lowongan kerja PT. PP Properti Tbk bulan Mei 2023.
Lowongan Kerja PT. PP Properti Bulan Mei, Cek Syarat dan Cara Daftarnya (pixabay)
Artikel Terkait
Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru Mei 2023, Daftar Via Email di SINI
Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan SMA, Ini Persyaratan Jadi Pekerja KCIC
Besaran KJP Plus Mei 2023 Ditentukan dalam Keputusan Gubernur, Nominal Rp450 Ribu Hanya untuk KPM Ini
Loker Dokter Spesialis Andrologi dan Dokter Umum di Rumah Sakit UI, Pendaftaran Hanya Dibuka 6 Hari.
UPDATE! Berapa Uang Tunai KJP Plus Cair Akhir Mei Ini? Cek Besaran dan Status Penerima Lewat kjp.jakarta.go.id
Gaji ke 13 PPPK 2023 Kapan Cair? Alhamdulillah Segera Segini Besarannya!
Jadwal Pencairan Gaji ke 13 2023 Pensiunan PNS Mearapat Ini Nominalnya!
Lowongan Pekerjaan 2023 Lulusan SMA PT Angkasa Pura, Simak Persyaratannya
5 Destinasi Wisata Bogor yang Cocok Dikunjungi saat Malam Hari, Lengkap dengan Harga Masuknya
BPNT Tahap 3 Segera Cair ke Penerima Manfaat, Sudah Ada Surat Undangan Pengambilan Bansos?