Gaji ke-13 Untuk PNS Ditetapkan Sri Mulyani Bulan Mei 2023, Cek Besarannya yang Begitu Menggiurkan

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 12:51 WIB
Ilustrasi Pencairan Gaji Ke-13 PNS (AYOBOGOR.COM)
Ilustrasi Pencairan Gaji Ke-13 PNS (AYOBOGOR.COM)

•Masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.138.000

•Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 4.657.000

•Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.397.000

d. Strata 1/ Diploma Empat/ sederajat:

•Masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.735.000

•Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.394.000

•Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

•Masa kerja s.d 10 tahun Rp 5.064.000

•Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.770.00

•Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.769.000.

Demikianlah informasi yang dapat diketahui mengenai gaji-13 ditetapkan Sri Mulyani bulan Mei 2023.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X