Untuk mekanisme penyaluran bantuan ini harus dihadiri oleh anak penerima manfaat, akan tetapi tetap didampingi dengan wali serta petugas bantuan sosial dari Kementerian Sosial baik pihak Bank maupun pihak Kantor Pos.
Untuk anak yang sudah kehilangan kedua orang tua dan dibawah umur, pengambilan dana bantuan bisa diwakilkan ke saudara kandung atau wali asuhnya yang ditunjukkan dengan administrasi kependudukan dalam kartu keluarga yang sama.
Peraturan dalam mekanisme penyaluran bantuan ini berdasarkan oleh Rapat internal Dirjen Rehabilitas Sosial.
Pemerintah tidak mempersulit hanya tetap mengedepankan tertib administrasi.
Demikian informasi terkait bantuan sosial Yapi 2023.