AYOBOGOR.COM-- Bansos dari program PKH untuk Rp600 ribu bagi lansia terdaftar di DTKS Kemensos.
Bagi yang memiliki keluarga lanjut usia atau lansia, bansos senilai Rp600 ribu bakal disalurkan kepada KPM.
Pencairan PKH tahap 2 di sejumlah daerah disalurkan kembali guna memastikan daya beli masyarakat terutama di daerah terjaga.
Baca Juga: 3 Persyaratan Penerima KJP Plus 2023 yang Wajib Orang Tua Tahu, Harus KK DKI Jakarta?
Kemensos sendiri telah menunjuk PT Pos Indonesia dan bank yang tergabung dalam Himbara untuk penyaluran ke KPM.
Terutama PT Pos yang melakukan penyaluran ke KPM di daerah 3T dan juga yang sulit akan akses bank.
Kembali ke penyaluran bansos PKH yang mana ada 7 kategori penerima dibagi menjadi tiga komponen.
Baca Juga: Istri Curhat Rumah Tangga 14 Tahun Kandas Usai Suami Selingkuh dengan Nenek-Nenek: Kok Bisa Gitu?
Salah satu komponennya adalah komponen kesejahteran sosial yang mana ada lansia dan penyandang disabilias.
Dua kategori masyarakat itu dipastikan mendapat Rp600 ribu per tahap yang tiap tahapnya adalah 3 bulan sekali.
Untuk mengetahui apakah lansia termasuk penerima dari bansos PKH Rp600 ribu cukup cek di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara ini:
Baca Juga: Ini 5 Syarat Bansos BPNT Tahap 3 Periode Bulan Mei dan Juni 2023 Bisa Cair, Simak Penjelasannya!
1. Akses dan login cekbansos.kemensos.go.id di HP