AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi mengenai 5 persyaratan untuk pencairan bantuan sosial atau bansos BPNT tahap 3 untuk periode bulan Mei dan Juni 2023.
Dilansir dari kanal Youtube Media PKH & BPNT pada tanggal 17 Mei 2023 yang menjelaskan mengenai informasi terbaru tentang pencairan bansos BPNT tahap 3 untuk periode bulan Mei dan Juni 2023.
Bantuan sosial atau bansos BPNT tahap 3 untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2023 akan dicairkan kembali kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.
Perlu diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos BPNT diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Para keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulannya.
Selama satu tahun para keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Untuk mengambil dana bansos BPNT yang pencairannya melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, BNI. BSI, hingga Mandiri serta pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Diinformasikan untuk pencairan dana bantuan sosial atau bansos BPNT tahap 3 untuk periode bulan Mei dan Juni 2023 akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM sesuai dengan 5 persyaratan.
Untuk itu para KPM yang ingin mendapatkan bantuan sosial BPNT tahap 3 untuk periode bulan Mei dan Juni 2023 harus mengetahui apa saja syarat untuk mencairkan bansos BPNT.
5 Syarat untuk Mencairkan Bansos BPNT Tahap 3 Periode Bulan Mei dan Juni 2023
Berikut ini merupakan 5 syarat untuk mencairkan bantuan sosial atau bansos BPNT tahap 3 periode untuk bulan Mei dan Juni 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dukcapil
3. Penerima bansos bukan termasuk ASN, anggota TNI, dan Polri