2. Masukkan data wilayah administrasi pada kotak yang tersedia, yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sebagaimana yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, serta sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di kolom dashboard.
5. Klik 'CARI DATA' dan selesai.
Untuk informasi data calon penerima PKH akan diproses oleh sistem untuk menverifikasinya dengan data yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Nama yang dinyatakan sebagai penerima PKH akan muncul di layar diikuti dengan beberapa informasi lain seperti jenis bansos dan status penyalurannya.
Setiap penerima manfaat bansos PKH dapat mencairkan dana bantuan secara tunai melalui ATM Bank Himbara dengan menggunakan KKS.
Apabila dana di Bank Himbara tidak diambil, maka penerima akan mencairkan dana bansos PKH tahap 2 2023 melalui Kantor Pos.
Demikianlah informasi mengenai Bansos PKH tahap 3 2023, Cek Jadwal Pencairannya di Sini.***