Pengumuman Penting Bagi KPM PKH dan BPNT, Kemensos Lakukan Geotagging untuk Tentukan Pencairan Selanjutnya

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 18:42 WIB
Pengumuman Penting Bagi KPM PKH dan BPNT, Kemensos Lakukan Proses Geotagging untuk Tentukan Pencairan Selanjutnya (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Pengumuman Penting Bagi KPM PKH dan BPNT, Kemensos Lakukan Proses Geotagging untuk Tentukan Pencairan Selanjutnya (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Ada pengumuman penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT baik yang sudah menerima pencairan dana bansos tahap 1 dan 2 ataupun yang bantuan sosialnya belum cair.

Proses pencairan bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial hingga saat ini masih terus berlangsung.

Dalam realisasi di lapangan, banyak KPM yang mengaku bansosnya sudah cair.

Baca Juga: Batas Tarik Tunai ATM KJP Plus Berapa? Inilah Nilai Nominalnya yang Perlu Diketahui

Tetapi ada juga yang hingga kini bantuan sosialnya tak kunjung cair.

Untuk mengatasi permasalahan di lapangan, Kementerian Sosial melakukan evaluasi setiap bulannya.

Evaluasi tersebut dilakukan melalui pemutakhiran data lewat pemerintah daerah (Pemda).

Operator SIKS-NG di masing-masing desa akan melakukan update data yang nantinya akan diketahui oleh Kemensos.

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2023 hanya Butuh 3 Dokumen Ini Saja, Bisa Cair hingga Rp 50 Juta

Pemerintah Daerah juga menerima laporan sanggah dari masyarakat sekitar apabila ada KPM yang dinilai sudah tidak layak untuk menerima bansos.

Selain itu ada juga proses geotagging alias foto rumah yang dilakukan oleh Kemensos.

Dari foto itu nantinya jadi bahan pertimbangan apakah KPM itu masih layak menerima bansos atau tidak.

Jika dari huniannya dinilai sudah sejahtera, maka Kementerian Sosial akan menonaktifkannya dari daftar penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Dibuka Hari ini, Daftar Formasi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 untuk Lulusan SMA/SMK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X