AYOBOGOR.COM -- Wali dan orang tua siswa mulai khawatir karena dana tahap pertama Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2023 belum diterima hingga saat ini, tanggal 12 Mei 2023.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari calon penerima terkait kapan pencairan KJP Plus Mei 2023 akan dilakukan.
Seharusnya, pencairan KJP Plus Mei 2023 dilakukan pada awal bulan sesuai jadwal, sehingga calon penerima sangat menantikan pencairan dana tersebut.
Baca Juga: Erupsi Lagi, Gunung Anak Krakatau Lontarkan Abu Vulkanik dengan Tinggi 2.500 Meter
KJP adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membantu para pelajar dalam memenuhi kebutuhan sekolah.
KJP juga merupakan program strategis pemerintah yang memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Program ini membiayai pendidikan para penerima KJP Plus mulai dari SMA/SMK hingga tamat dengan menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Yes Cair Besok! PKH Tahap 2, BPNT April Mei Juni, dan Bansos Pangan Beras 10 Kg Siap Dibagikan
Besaran dana KJP Plus yang diberikan berbeda untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Siswa SD akan menerima dana sebesar Rp250 ribu dengan tambahan SPP sebesar Rp130 ribu.
Siswa SMP akan menerima dana sebesar Rp300 ribu dengan tambahan SPP Rp170 ribu.
Sementara itu, siswa SMA akan menerima dana sebesar Rp420 ribu dan tambahan SPP Rp290 ribu.
Siswa SMK akan menerima dana sebesar Rp450 ribu dan tambahan SPP sebesar Rp250 ribu.