Asyik! Ini Kepastian Jadwal Pengangkatan Honorer Jadi ASN dan Penerima SK PPPK 2023

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 11:27 WIB
Asyik! Ini Kepastian Jadwal Pengangkatan Honorer Jadi ASN dan Penerima SK PPPK 2023 (Republika)
Asyik! Ini Kepastian Jadwal Pengangkatan Honorer Jadi ASN dan Penerima SK PPPK 2023 (Republika)

1. Para tenaga honorer maksimal berusia 46 tahun dan minimal 19 tahun.

2. Tenaga honorer mempunyai masa kerja minimal 1 tahun pada tahun 2005 sampai saat pengangkatan CPNS masih bekerja terus menerus.

3. Para honorer yang penghasilannya tidak dibiayai oleh APBN atau APBD.

4. Para tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, baik di daerah maupun pusat.

5. Tenaga honorer yang dinyatakan lulus TKS dan TKB

6. Tenaga honorer memenuhi syarat lain yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X