AYOBOGOR.COM -- Honorer yang masuk Database BKN mesti siap-siap Jadi ASN. Pasalnya DPR telah membocorkan jadwal pengangkatan CPNS atau PPPK.
Dilansir dari Channel Youtube Karduk Dotcom pada Rabu 2023, DPR RI telah mengeluarkan bocoran pengangkatan honorer jadi ASN.
Meski kabar penghapusan honorer pada Bulan November 2023 masih menjadi perbincangan hangat, para tenaga honorer masih bisa bernapas lega.
Terutama honorer yang masuk dalam database BKN atau Badan Kepegawaian Nasional. Para tenaga honorer akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Tenaga honorer memiliki kesempatan besar untuk menjadi ASN pada tahun depan. Salah satunya dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.
Para honorer dalam sektor pelayanan publik memang harus diapresiasi. Terutama bagi mereka yang mengabdi di bidang akademis.
Lantas apa syarat pengangkatan tenaga honorer sebagai ASN? dan kapan jadwal pengangkatannya?
Syarat Menjadi ASN
Persyaratan pengangkatan tenaga honorer sebagai ASN telah dikeluarkan BKN dalam surat bernomor K.26-30/v.47-4/99, yaitu:
1. Para tenaga honorer maksimal berusia 46 tahun dan minimal 19 tahun.
2. Tenaga honorer mempunyai masa kerja minimal 1 tahun pada tahun 2005 sampai saat pengangkatan CPNS masih bekerja terus menerus.
3. Para honorer yang penghasilannya tidak dibiayai oleh APBN atau APBD.
4. Para tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, baik di daerah maupun pusat.
5. Tenaga honorer yang dinyatakan lulus TKS dan TKB