Formasi ini mempunyai tugas yaitu melaksanakan administrasi perkara permohonan, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas yang masih berjalan dan urusan lain yang berhubungan dengan perkara permohonan.
2. Pengawal Tahanan atau Narapidana
Pengawal Tahanan atau Narapidana merupakan formasi yang dibuka oleh Kejaksaan pada CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat.
Formasi ini mempunyai tugas yaitu menjaga, mengawal, dan mengamankan tahanan atau narapidana pada tahap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan pada sidang pengadilan dan proses eksekusi.
Sebelum itu, para pendaftar CPNS 2023 harus mengetahui apa saja syarat-syarat untuk mendaftar CPNS 2023 di Kejaksaan.
Syarat untuk Mendaftar Rekrutmen CPNS di Kejaksaan
Berikut ini merupakan syarat-syarat untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Kejaksaan, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan e-KTP
2. Kartu Keluarga atau KK
3. Memiliki Ijazah SMA atau surat keterangan lulus dari unit pendidikan masing-masing
4. Transkrip nilai
5. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah dengan mengenakan kemeja atau pakaian rapi berwarna putih polos
6. Akta kelahiran
7. Berusia minimal 18 tahun
8. Pendaftar tidak pernah terkena kasus tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap selama 2 tahun