AYOBOGOR.COM - Kementerian Keuangan telah menetapkan gaji tenaga honorer tahun 2023. Untuk profesi satpam dan pengemudi di DKI Jakarta ternyata gajinya tembus di atas Rp5 juta.
Nominal gaji tenaga honorer tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan Permenkeu atau PMK nomor 83/PMK.02 tahun 2023 tentang standar biaya masukkan tahun anggaran 2023.
Dari peraturan tersebut diketahui bahwa ada kenaikan untuk gaji tenaga honorer.
Hal itu agaknya wajar terjadi, lantaran honorer turut serta memberikan kontribusi nyata dalam berjalannya sistem pemerintahan di Indonesia.
Terlebih masih banyak gaji honorer di berbagai daerah yang masih jauh di bawah upah minimum tegional atau UMR.
Atas dasar itulah Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menerbitkan Permenkeu soal kenaikan gaji tenaga Honorer 2023.
Didalamnya disebutkan secara detail tentang nominal gaji tenaga honorer di setiap daerah yang ada di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Taman Wisata Candi Borobudur (TWC), Ada 7 Posisi Bergengsi, Lamarnya di Sini
Menariknya, gaji profesi satpam dan pengemudi di DKI Jakarta ternyata tembus di atas Rp5 juta loh.
Berikut daftar kenaikan gaji tenaga honorer Tahun 2023 di berbagai daerah.
DKI Jakarta
- Satpam dan pengemudi: Rp5.615.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000
Artikel Terkait
Cek 5 Bansos Cair April 2023, Lihat Informasi Lengkap dan Cek Penerimanya!
Mak Jleb! Begini Komentar Menohok Aktivis Perempuan Kalis Mardiasih Lihat Nasib Rafael Alun Terlunta-Lunta
Lowongan Kerja BUMN Taman Wisata Candi Borobudur (TWC), Ada 7 Posisi Bergengsi, Lamarnya di Sini
WOW! Apple Siap Bikin Gebrakan di Ajang WWDC 2023, Ada Teknologi Super Canggih yang Bakal Diperkenalkan
Jadwal dan Syarat Penerima KJP Plus April 2023: Intip Cara Cek Saldo serta Nominal RESMI, Ada Info Penting!