Resmi! Kemenkeu Umumkan Kenaikan Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023, Satpam di Jakarta Gajinya di Atas Rp5 Juta

- Jumat, 31 Maret 2023 | 22:22 WIB
Resmi! Kemenkeu Umumkan Kenaikan Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023, Satpam dan Pengemudi di Jakarta Gajinya di Atas Rp5 Juta (bkpsdm.belitung.go.id)
Resmi! Kemenkeu Umumkan Kenaikan Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023, Satpam dan Pengemudi di Jakarta Gajinya di Atas Rp5 Juta (bkpsdm.belitung.go.id)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Keuangan telah menetapkan gaji tenaga honorer tahun 2023. Untuk profesi satpam dan pengemudi di DKI Jakarta ternyata gajinya tembus di atas Rp5 juta.

Nominal gaji tenaga honorer tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan Permenkeu atau PMK nomor 83/PMK.02 tahun 2023 tentang standar biaya masukkan tahun anggaran 2023.

Dari peraturan tersebut diketahui bahwa ada kenaikan untuk gaji tenaga honorer.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Penerima KJP Plus April 2023: Intip Cara Cek Saldo serta Nominal RESMI, Ada Info Penting!

Hal itu agaknya wajar terjadi, lantaran honorer turut serta memberikan kontribusi nyata dalam berjalannya sistem pemerintahan di Indonesia.

Terlebih masih banyak gaji honorer di berbagai daerah yang masih jauh di bawah upah minimum tegional atau UMR.

Atas dasar itulah Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menerbitkan Permenkeu soal kenaikan gaji tenaga Honorer 2023.

Didalamnya disebutkan secara detail tentang nominal gaji tenaga honorer di setiap daerah yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Taman Wisata Candi Borobudur (TWC), Ada 7 Posisi Bergengsi, Lamarnya di Sini

Menariknya, gaji profesi satpam dan pengemudi di DKI Jakarta ternyata tembus di atas Rp5 juta loh.

Berikut daftar kenaikan gaji tenaga honorer Tahun 2023 di berbagai daerah.

DKI Jakarta

- Satpam dan pengemudi: Rp5.615.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X