Ngamuk! Arteria Dahlan Geram DPR RI Dituding Tak Ingin Selesaikan Kasus Transaksi Janggal di Kemenkeu

- Jumat, 31 Maret 2023 | 22:49 WIB
Ngamuk! Arteria Dahlan Geram DPR RI Dituding Tak Ingin Selesaikan Kasus Transaksi Janggal di Kemenkeu (instagram.com/@arteriadahlan)
Ngamuk! Arteria Dahlan Geram DPR RI Dituding Tak Ingin Selesaikan Kasus Transaksi Janggal di Kemenkeu (instagram.com/@arteriadahlan)

AYOBOGOR.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan merasa geram mendengar pernyataan yang menuding Dewan Perwakilan Rakyat tidak ingin selesaikan kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kasus transaksi janggal di Kemenkeu menjadi perhatian khusus Menko Polhukam Mahfud MD, sampai-sampai ia vokal dalam menyuarakannya.

Akan tetapi aksi Mahfud MD justru membuat Arteria Dahlan curiga. Ia menduga Menko Polhukam sedang berusaha membocorkan rahasia negara.

Baca Juga: Skor AKHIR Persija vs Persib: Macan Kemayoran Sukses Raih 3 Poin di Stadion Patriot

Sontak tudingan Arteria langsung menuai berbagai respons warganet.

"Norak, ada temuan transaksi janggal Rp 349 trliun, yang buka (temuan) diancam dan mau diperkarakan karena dia anggap membocorkan rahasia, itu namanya ‘enggan’," tulis seorang warganet di Twitter.

"Justru dapat dinilai menghalangi penegakan hukum dan yang bisa perintah Kabareksrim itu Kapolri. Jangan ambil alih tugas internal polisi dong, hormati," timpal netizen lainnya.

Tidak sedikit yang merasa jika DPR justru enggan menyelesaikan kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

Baca Juga: Duh! Laga Piala Liga Palestina Diserang Tentara Israel, FIFA Bakal Larang Israel Main di Piala Dunia?

Menanggapi hal itu, Arteria Dahlan dengan tegas meminta warganet agar tidak asal bicara soal peran DPR dalam mengungkap kasus tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI itu sempat memberi arahan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengerahkan divisi khusus guna meringkus warganet yang asal tuding.

Arahan itu dikemukanan oleh Arteria Dahlan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu 29 Maret 2023.

Arteria juga curiga jika warganet yang kerap mengusik DPR tersebut terindikasi tergabung oleh kelompok tertentu, sehingga hal itu perlu didalami oleh siber Polri.

Baca Juga: Resmi! Kemenkeu Umumkan Kenaikan Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023, Satpam di Jakarta Gajinya di Atas Rp5 Juta

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X