Usai Penantian 23 Tahun, PSM Makassar Dipastikan Juara Liga 1

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 23:02 WIB
PSM juara Liga 1 usai menanti 23 tahun.
PSM juara Liga 1 usai menanti 23 tahun.

 


AYOBOGOR.COM --PSM Makassar resmi meraih gelar juara Liga 1 2022/2023 setelah berhasil mengalahkan Madura United dengan skor 3-1 pada pekan ke-32.

Kemenangan ini membuat PSM Makassar menjadi tim terbaik dalam turnamen sepak bola tertinggi di Indonesia.

Perjalanan PSM Makassar menuju keberhasilan ini dimulai dari keputusan manajemen untuk mengganti pelatih kepala mereka.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Taman Wisata Candi Borobudur (TWC), Ada 7 Posisi Bergengsi, Lamarnya di Sini

Bernardo Tavares, seorang pelatih asal Portugal, dipilih sebagai pengganti Joop Gaal yang kontraknya tidak diperpanjang.

Selain pergantian pelatih, PSM Makassar juga memperkuat tim mereka dengan merekrut beberapa pemain baru seperti Yuran Fernandes, Gunansar Mandowen, Kenzo Nambu, dan Safrudin Tahar.

Dalam pertandingan melawan Madura United, PSM Makassar tampil sangat agresif sejak awal pertandingan.

Baca Juga: Skor AKHIR Persija vs Persib: Macan Kemayoran Sukses Raih 3 Poin di Stadion Patriot

Willem Jan Pluim mencetak dua gol pada menit ke-4 dan ke-10. Kapten Pasukan Ramang ini berhasil memanfaatkan peluang yang dihasilkan oleh Yance Sayuri dari sisi kiri lapangan.

Setelah unggul 2-0 di babak pertama, PSM Makassar semakin memperkuat dominasi mereka pada babak kedua.

Pada menit ke-48, Kenzo Nambu mencetak gol ketiga timnya setelah berhasil mencuri bola di tengah lapangan dan melepaskan tembakan jarak jauh yang tak mampu diantisipasi oleh kiper Madura United.

Baca Juga: WOW! Apple Siap Bikin Gebrakan di Ajang WWDC 2023, Ada Teknologi Super Canggih yang Bakal Diperkenalkan

Meskipun Madura United sempat memperkecil ketertinggalan pada menit ke-51 melalui gol Jaja yang memenangi duel udara di tiang jauh, PSM Makassar tetap mampu mempertahankan keunggulan mereka hingga peluit akhir dibunyikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X