WOW! KPM Penerima BLT PKH Berkesempatan Dapat Total Bantuan hingga Rp2 Juta, Ini Rinciannya

- Kamis, 30 Maret 2023 | 15:15 WIB
KPM PKH berpeluang dapat bantuan total hingga Rp2 juta lebih. Ini rinciannya. (Ayobogor.com/Demi Maula Caessara)
KPM PKH berpeluang dapat bantuan total hingga Rp2 juta lebih. Ini rinciannya. (Ayobogor.com/Demi Maula Caessara)

 

AYOBOGOR.COM – Ada bantuan sosial yang jika ditotal berpeluang mendapatkan bantuan Rp2 juta lebih bagi KPM PKH yang aktif di DKTS Kemensos.

Pemerintah melalui Kemensos terus menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Dilansir dari video yang diunggah INFO BANSOS pada Kamis (30/3/2023), sebagai peserta PKH, sangat terbuka peluang untuk mendapatkan bantuan-bantuan lainnya.

Baca Juga: Benarkah Tidurnya Orang Berpuasa adalah Ibadah? Ustadz Adi Hidayat Ingatakan Hal Ini

Tentunya sesuai dengan aturan yang ada mengenai bantuan bagi KPM PKH maka berkesempatan juga untuk mendapatkan program complementaritas atau bantuan tambahan.

Baik bantuan yang disiapkan oleh kementerian sosial sendiri seperti program sembako.

Jadi, peserta PKH juga berhak untuk menerima program sembako BPNT. Selain itu, peserta PKH juga dapat menerima bantuan sosial PBI JK melalui kerjasama kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: GEBYAR BANSOS Ramadhan BPNT Cair di 83 Kabupaten Kota Via ATM dan PT Pos Indonesia

Selain itu ada bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan bantuan dari Kemendikbudristek yaitu PIP atau KIP.

Program bantuan PKH dan BPNT saat ini masih terus dicairkan. Selain itu, dikabarkan pula mengenai bantuan pangan Ramadhan akan disalurkan dalam waktu dekat.

Sama halnya dengan dana bantuan PIP yang juga akan disalurkan dalam waktu dekat oleh pemerintah.

Baca Juga: Waduh! Ada 8 Kegiatan Utama Kemensos yang Anggarannya Diblokir Kemenkeu, Tri Rismaharini Sampai Menangis

Program PIP dan KIP sudah dapat dicairkan lagi. Program PIP melalui kartu Indonesia pintar keep adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin rentan miskin.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube INFO BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X