Kembali ke alasan mengapa BLT anak usia dini atau BLT PKH tidak cair kepada KPM di tahap 1 ini.
Dirangkum dari video kanal Youtube Pendamping Sosial yang diunggah pada 26 Maret 2023, diduga alasan BLT anak usia dini atau BLT tidak cair karena dalam satu keluarga, anak balita merupakan anak ketiga, keempat atau seterusnya.
"Untuk sementara ini hasil analisa kami (pendamping sosial) dahulu. Jadi mengenai KPM-KPM yang bansos komponen balitanya ini tidak terbayarkan setelah kami cari tahu kebanyakan atau hampir semua KPM yang memiliki anak balita yang kelahiran ketiga atau anak ketiga balita dan seterusnya tidak terhitung lagi komponen (penerima BLT PKH)," ujar narator di kanal Youtube Pendamping Sosial.
Maka, berdasarkan hasil analisis tersebut jika dalam satu keluarga anak pertama misalnya SMP, anak kedua SD, dan anak ketiga balita, yang dibayarkan hanya anak pertama atau dan anak kedua.
Namun sekali lagi ini baru dugaan atau prediksi karena belum ada juknis turun dari Kemensos.