AYOBOGOR.COM -- Ada informasi terbaru terkait jadwal pencairan PKH Tahap 1 dan Tahap 2 dari Kemensos. Hal ini berkaitan dengan jadwal cair bantuan tersebut.
Dilansir dari Video Channel Youtube Naura Vlog yang diunggah pada Senin, 27 Maret 2023, ada hal-hal yang harus dilakukan KPM agar PKH cair sesuai dengan komponen-komponen yang ditentukan.
Lantas bagaimana nasib KPM yang bantuan PKH tahap 1 nya belum dicairkan? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Saat ini sudah ada update terbaru terkait status PKH di aplikasi cek bansos, yaitu tertera keterangan sudah dicairkan untuk periode Januari sampai Maret 2023.
Maka itu, bagi penerima Bansos PKH tahap 1 diharap segera melakukan pengecekkan sesegera mungkin untuk memastikan status bantuan yang Anda terima.
Bagi Anda yang mendapat keterangan status demikian namun belum cair juga bantuannya, diharap tenang. Pasalnya Anda masih memiliki kesempatan, dimaka bantuan PKH Tahap 1 bisa cair sampai 31 Maret 2023.
Adapun kebanyakan yang belum dicairkan adalah bagi para KPM pemegang KKS dari bank BTN.
Sebab saat ini penyaluran PKH untuk pemegang KKS Bank BTN dialihkan ke PT Pos Indonesia. Namun sampai sekarang belum ada informasi terkait jadwal pencairannya. Jadi ditunggu saja.
Akan tetapi, apabila status pencairan Anda di cek bansos menunjukkan keterangan cair untuk bulan Oktober sampai Desember 2022, kemungkinan besar, Anda tidak lagi menerima dana bantuan ini.
Artinya, Anda tidak lagi mendapat data bayar atau SP2D dari pemerintah sebagai penerima Bantuan PKH tahap 1.
Selain informasi di atas, ada informasi lain lagi. Jika penyaluran PKH Tahap 1 belum selesai sampai 31 Maret 2023, maka pencairannya akan diperpanjang sampai 15 April 2023.
Adapun proses pencairan PKH tahap 2 disebut-sebut akan berlangsung di atas tanggal 15 April 2023.
Berarti mulai tanggal 15 April, akan ada ferivikasi kembali untuk penerima PKH Tahap 2 bulan April sampai Juni 2023.