Cihuy! Bansos PKH, BLT dan BPNT Tahap 2 Cair di Bulan April 2023, Cek Info Penting di Sini

- Jumat, 24 Maret 2023 | 19:30 WIB
 Bansos PKH, BLT dan BPNT Tahap 2 Cair di Bulan April 2023, Cek Info Penting di Sini (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
Bansos PKH, BLT dan BPNT Tahap 2 Cair di Bulan April 2023, Cek Info Penting di Sini (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

AYOBOGOR.COM - Bansos PKH, BLT, dan BPNT dijadwalkan akan cair di April 2023 ini.

Pemerintah telah menjadwalkan pencairan bansos PKH, BLT, BPNT setiap tiga bulan sekali. Januari-Maret adalah penjadwalan untuk pencairan tahap satu, maka jadwal pencairan tahap dua akan masuk di bulan April-Juni.

Terdapat beberapa kategori penerima bansos PKH, yang tentunya setiap kategori memiliki kriteria dan besaran yang berbeda sesuai dengan ketetapan yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)

Piriadi, selaku Koordinator PKH Kota Bengkulu menjelaskan bahwa terkait pencairan bansos tahap satu di Kota Bengkulu ditermin satu sudah mencapai angka 90 persen dalam artian jumlah penerima manfaat ada 10.184 KPM.

Dirinya juga menjelaskan bahwa memang masih ada kendala dalam penyaluran bansos dan diharapkan akan ada termin dua.

"Untuk periode pertama itu sudah diangka 90 persen. Dan kita harapkan ada termin dua tahap pertama untuk penyaluran yang masih terkendala, " jelas Koordinator PKH Kota Bengkulu, Selasa (21/03/2023). 

Ilustrasi
Ilustrasi (AYOBOGOR.COM/ Dita Hiliatun)

Terkendalanya pencairan bansos tersebut dikarenakan proses administrasi di bank dalam pembuatan buku rekening yang nantinya akan digunakan sebagai sarana pencairan dana bansos.

Jika melihat pada jadwal tahun lalu, bulan April sudah memasuki jadwal pencairan bansos tahap dua. Masyarakat berharap bansos tahap dua dapat dicairkan tepat waktu mengingat waktu yang bertepatan dengan hari raya idulfitri atau lebaran.

Perlu diketahui juga ternyata penerima bansos tahap satu belum tentu mendapatkan bansos di tahap kedua. Hal tersebut dikarenakan data di DTKS yang terus ter-update. 

"Kemungkinan bisa berubah dan bisa tidak, karena data terus bergerak. Jika Kemensos mendeteksi salah satu KPM sudah dirasa mampu, maka akan dihapuskan dan diganti dengan nama lain. Juga bukan tidak mungkin jumlah KPM tahap dua bertambah karena kondisi ekonomi masyarakat," lanjut Piriadi.

Jika keluarga penerima manfaat (KPM) dirasa sudah tidak memenuhi persyaratan seperti yang dijelaskan oleh Priadi, maka pihak Kemensos bisa saja menghapusnya dari daftar penerima bansos.

Ilustrasi Bansos Kemensos
Ilustrasi Bansos Kemensos ( (Foto: AyoBogor.com))

Lalu, apa saja kriteria penerima bansos yang ditetapkan oleh Kemensos?

Halaman:

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X