Penyaluran PKH Tahap 1 2023 Berakhir dalam 7 Hari, Begini Nasib Para KPM yang Belum Menerima Dana Bansos

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:00 WIB
Penyaluran PKH Tahap 1 2023 Berakhir dalam 7 Hari, Begini Nasib Para KPM yang Belum Menerima Dana Bansos (AYOBOGOR.COM)
Penyaluran PKH Tahap 1 2023 Berakhir dalam 7 Hari, Begini Nasib Para KPM yang Belum Menerima Dana Bansos (AYOBOGOR.COM)



AYOBOGOR.COM – Penyaluran PKH tahap pertama akan berakhir 7 hari, bagaimana nasib KPM yang belum mendapatkan penyaluran bantuan ini? Simak berikut ini.

Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau biasa disebut PKH tahap 1 akan segera ditutup sekitar 7 hari lagi.

Lantas bagaimana nasib Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan tersebut?

Pencairan PKH tahap 1 akan selesai 7 hari lagi di akhir bulan Maret 2023 ini, namun saat ini masih ada 800 ribu KPM yang belum menerima bantuan PKH tahap pertama.

Padahal PKH tahap 1 ditargetkan akan disalurkan pada 10 juta penerima manfaat sampai dengan akhir bulan Maret 2023 ini.

Lalu, bagaimana dengan kelanjutan nasib mereka? Dilansir dari akun YouTube Diary Bansos yang merupakan salah satu pendamping sosial.

KPM pemegang KKS Bank BTN tidak akan menerima pencairan PKH tahap 1 tahun 2023 lewat rekening Bank tersebut.

Pasalnya dana bantuan untuk pemegang KKS Bank BTN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, hal tersebut berlaku di Banyuwangi dan seluruh wilayah di Indonesia lainnya.

Informasi berikut diketahui dari isi surat Kementerian Sosial (Kemensos) yang diterbitkan pada 16 Maret 2023.

Yang dimana Bank BTN tidak disebutkan sebagai penyalur dana bantuan PKH tahap 1 2023. Namun, sampai saat ini PT Pos juga belum memberitahukan kapan jadwal pencairan bagi pemegang KKS BTN.

Berdasarkan surat Kemensos, pencairan PKH saat ini menuju 10 juta KPM. Adapun bansos PKH per 14 Maret 2023 telah disalurkan pada 9.125.957 KPM dengan nilai Rp 6,818 triliun.

Bantuan PKH tahap 1 ini dilakukan secara bertahap menuju 10 juta KPM, maka dari itu ada 800 ribu KPM yang dana PKH nya belum cair.

Namun, yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah 800 ribu KPM yang belum mendapatkan bantuan itu merupakan KPM lama atau KPM yang baru?

Saat ini masih ada KPM yang menyatakan bahwa bantuan yang mereka terima baru PKH saja, adapun yang baru menerima BPNT saja, ada juga yang belum menerima kedua bantuan tersebut.

Lantas bagaimana nasib mereka yang belum menerima bantuan?

Sebenarnya ada 2 kemungkinan yang terjadi. Pertama, penyaluran bantuan masih berproses kerana bantuan PKH atau BPNT masih belum dicairkan oleh pihak perbankan.

Pasalnya saat ini sistem penyaluran kedua bantuan tersebut dilakukan secara bergelombang atau per termin.

Kedua, KPM tidak ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 1, alasannya karena penerima sudah dinonaktifkan atau di tidak layakkan sebagai penerima bansos.

Ada 6 hal yang membuat KPM dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT, antara lain sebagai berikut:

1. KPM sudah tercatat sejahtera, mampu dan kaya.

2. KPM sudah tidak memiliki komponen PKH

3. KPM sudah meninggal dunia.

4. Kpm yang bersangkutan memiliki pekerjaan yang dilarang menerima bansos misalnya, PNS/P3K.

5. KPM menjadi pendamping sosial

6. KPM menjadi pemimpin perusahaan yang terdaftar di Kemenkumham.

Demikian informasi terkait nasib para penerima PKH tahap 1 tahun 2023, karena penyaluran hanya tinggal 7 hari lagi. 

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X