11. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang mengeluarkan biaya
Para penerima manfaat KJP Plus ini nantinya akan mendapatkan biaya bantuan secara berkala dan biaya rutin sesuai dengan jenjang pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Cek Status Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1:
Untuk cek status daftar penerima KJP Plus 2023 Tahap 1 yang sudah memenuhi kriteria persyaratan sudah bisa dilakukan.
Sebelum cek status nama penerima KJP Plus Tahap 2023 1 diketahui, data akan diverifikasi oleh pihak sekolah.
Untuk cek status calon penerima KJP Plus 2023 Tahap 1 bisa menggunakan link web KJP.
Begini cara cek status penerima KJP Plus 2023 Tahap 1:
1. Akses situs resmi KJP Plus www.kjp.jakarta.go.id
2. Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 1’
3. Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2023’
4. Kemudian, klik ‘cek penerima
5. Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.
Jika “Data tidak ditemukan” berarti tidak lolos pendaftaran atau verifikasi atau data belum keluar
Persyaratan apa saja yang bisa menjadi calon daftar penerima KJP Plus 2023 untuk tahap 1 ini.
1. Peserta didik dengan usia 6 sampai 21 tahun.
2. Sudah terdaftar pada satuan Pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta sebagai peserta didik.