Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Final? Cek Nama Anda di SINI!

- Jumat, 17 Maret 2023 | 08:52 WIB
Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Final? Cek Nama Anda di SINI! (Ist)
Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Final? Cek Nama Anda di SINI! (Ist)

wq

AYOBOGOR.COM -- Berikut akan dibahas daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 apakah sudah final nama anda terdaftar?

Diketahui saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang melakukan pendataan KJP Plus Tahap 1 tahun 2023, lantas apakah nma anda masuk daftar penerima KJP?

Bagi anda yang penasaran apakah nama anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 anda dapat mengecek menlalui penjelasan berikut ini, simak hingga habis agar tak salahh paham.

Berikut ini merupakan lima kriteria bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 beserta besaran nominal bantuannya, yaitu:

1. SD/MI/SLB

Penerima pada jenjang SD/MI/SLB akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Khusus untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dan bantuan sebesar Rp 130 ribu per bulan. Pada jenjang SD/MI/SLB jumlah penerima yang akan mendapatkan bantuan KJP ini sebanyak 367.280 siswa.

2. SMP/MTS/SMPLB

Penerima pada jenjang SMP/MTS/SMPLB akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Sementara itu, khusus untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 170 ribu per bulan.

Pada jenjang SMP/MTS/SMPLB jumlah penerima yang akan mendapatkan dana bantuan dari KJP ini sebanyak 22.120 siswa.

3. SMA/MA/SMALB

Penerima pada jenjang SMA/MA/SMALB akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 420 ribu per bulan. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dana bantuan dari KJP sebesar Rp 290 ribu per bulan.

Pada jenjang SMA/MA/SMALB jumlah penerima manfaat dari program KJP ini sebanyak 79.636 siswa.

4. SMK

Penerima pada jenjang SMK ini akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 450 ribu per bulan. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dana bantuan dari KJP in sebesar Rp 240 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X