PKH Rp3 Juta Disalurkan Lewat Kantor Pos di Wilayah 3T, Ini Daftar Daerahnya Berdasarkan Perpres

- Jumat, 17 Maret 2023 | 07:07 WIB
Penyaluran PKH Rp3 Juta lewat Kantor Pos (Dok PT Pos)
Penyaluran PKH Rp3 Juta lewat Kantor Pos (Dok PT Pos)

AYOBOGOR.COM -- Selain disalurkan melalui rekening Bank Himbara, bantuan BPNT dan PKH Rp3 juta juga akan disalurkan melalui Kantor Pos terdekat. Namun hal tersebut hanya akan berlaku bagi wilayah 3T, tertinggal, terdepan dan terluar.

Lantas mana saja wilayah 3T yang akan menerima penyaluran BPNT dan PKH Rp3 juta melalui PT Pos terdekat?

Dilansir dari Channel Youtube Diary Bansos pada Jumat, 17 maret 2023, di pulau Jawa sendiri, Kabupaten Banyuwangi menjadi wilayah yang penyaluran PKH Rp3 juta dilakukan melalui Kantor Pos.

Sebelumnya, Kabupaten Banyuwangi merupakan wilayah yang pencairan PKH Rp3 juta nya disalurkan melalui KKS Bank BTN. Namun, pemerintah mengalihkannya ke PT pos.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020 sampai 2024, ada 62 wilayah yang mendapat status 3T, antara lain:

Provinsi Sumatera Utara

1. Kabupaten Nias
2. Kabupaten Nias Selatan
3. Kabupaten Nias Utara
4. Kabupaten Nias Barat

Provinsi Sumatera Barat

5. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Provinsi Sumatera Selatan

6. Kabupaten Musi Rawas Utara

Provinsi Lampung

7. Kabupaten Pesisir Barat

Provinsi Nusa Tenggara Barat

Halaman:

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X