Selain PKH, 4 Bansos Ini Masih Cair Maret 2023, Cek Nama Penerima dan Syaratnya di Sini

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 10:01 WIB
Ilustrasi Bansos PKH Tahap II 2023. Daftar 4 PKH yang cair Maret 2023 ( Foto: Pixabay)
Ilustrasi Bansos PKH Tahap II 2023. Daftar 4 PKH yang cair Maret 2023 ( Foto: Pixabay)

 

AYOBOGOR.COM -- Daftar 4 bansos yang masih dicairkan pada Maret 2023 dan bahkan diprediksi hingga April 2023.

Pemerintah Indonesia akan memberikan beberapa jenis bantuan sosial (bansos) pada bulan Maret 2023 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu jenis bansos yang banyak dicari adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan memberikan bantuan hingga Rp3 juta per orang.

Baca Juga: Harga Emas Antam Kamis 16 Maret 2023 Naik Lagi

Besaran bantuan PKH bervariasi mulai dari Rp200.000 hingga Rp3 juta tergantung pada hak penerima.

Selain PKH, ada empat jenis bansos lainnya yang akan dicairkan pada bulan Maret 2023, yaitu Program Kartu Sembako, PIP Kemendikbud Ristek, PIP Kementerian Agama, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

1. Program Kartu Sembako akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat senilai Rp200.000 per orangnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Aktris Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia di RSUP Fatmawati

2. PIP Kemendikbud Ristek akan diberikan kepada 17,9 juta siswa dari SD hingga SMA di seluruh wilayah Indonesia untuk menunjang proses belajar mereka.

3. PIP Kementerian Agama juga akan memberikan bantuan serupa untuk peserta didik di bawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs, dan MA.

4. Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga akan memberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya kepada pemilik KIS seperti pada tahun 2022.

Baca Juga: Pencarian Korban Longsor di Kelurahan Empang Dilanjutkan Pagi Ini

Syarat Penerima Bansos

Untuk menjadi penerima bansos, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, tergantung pada jenis bansos yang dimaksud.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), syaratnya adalah menjadi keluarga miskin dan rentan atau termasuk dalam kelompok sasaran seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, dan lansia.

Baca Juga: Anya Geraldine Posting Foto di Pantai Lagi Setelah Sekian Lama, Netizen: Mau Komen Takut Ketahuan Bini

Untuk Program Kartu Sembako, syaratnya adalah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kriteria keluarga miskin dan rentan.

Untuk PIP Kemendikbud Ristek dan PIP Kementerian Agama, syaratnya adalah menjadi siswa yang terdaftar di sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program tersebut.

Sedangkan untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS), syaratnya adalah menjadi peserta yang telah terdaftar sebagai pemegang kartu KIS.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Lewat Bank BTN Tak Kunjung Cair? Catat 2 Opsi Jika Lewat Batas Waktu Pencairan

Selain syarat-syarat tersebut, kemungkinan juga ada persyaratan tambahan yang berlaku, tergantung pada kebijakan masing-masing program bansos.

Cara Mengecek Nama

Untuk mengetahui apakah nama seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, bisa dilakukan dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Kemudian, masukkan nama penerima manfaat yang harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

Setelah memasukkan kode chapta dan menekan tombol 'Cari Data', sistem akan mencari apakah nama penerima manfaat tersebut terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X